Pelayanan publik merupakan aspek krusial dalam pemerintahan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, administrasi kependudukan, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Pemanfaatan teknologi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pada Pelatihan Administrator Kepemimpinan Angkatan 2 Tahun 2024 di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi PKASN LAN RI di Jatinangor, dilaksanakan pembahasan tentang pemanfaatan teknologi dalam percepatan pelayanan publik tanpa meningalkan integritas sebagai ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kelemahan sebagai manivestasi penggunaan otomatisasi pelayanan publik. Salahsatu diantaranya adalah kelemahan dalam konteks verifikasi data, dimana akselerasi ini berpotensi mengorbankan ketelitian verifikasi data pemohon dan persyaratannya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, biasanya dilakukan kembali verifikasi manual yang dilaksanakan langsung oleh ASN pelayanan publik. Hal ini dapat menimbulkan celah terjadinya praktik tidak terpuji dari oknum verifikator yang ditugaskan.
Menurut Kelompok 2A Pelatihan Administrator Kepemimpinan Angkatan 2 Tahun 2024, pemanfaatan teknologi dalam percepatan pelayanan publik bukan hanya tentang efisiensi dan kecepatan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik melalui integritas yang tak tergoyahkan. ASN berada di garis depan transformasi digital pemerintahan, dan integritas mereka akan menentukan keberhasilan upaya ini.
Dengan menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan nilai-nilai etika yang kuat, ASN dapat memimpin jalan menuju pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan terpercaya di era digital.
Tantangan integritas di era digital mungkin kompleks, tetapi dengan komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme, ASN dapat menjadi agen perubahan positif yang membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih tinggi. Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat; integritaslah yang akan menentukan bagaimana alat tersebut digunakan untuk kebaikan masyarakat. (Artikel)